Data kejahatan narkoba dengan jumlah kasus tindak pidana narkoba pada tahun 2024 sebanyak 73 kasus. Penangkapan tersangka sebanyak 80 orang dan jumlah barang bukti sabu 217, 72 Gr, Ganja 1.889,89 Gr dan pil ecstasy sebanyak 16 butir.
“Pada kasus narkotika yang ditangani Polres Tapteng menurun dari total 77 tahun 2023 menurun menjadi 73 tahun 2024. Selanjutnya jumlah tersangka menurun dari 89 ke 80 orang, barang bukti sabu meningkat sebanyak 64,8 gram dari 152,9 gram ke 217,7 gram, barang bukti ganja menurun sebanyak 11.7 kg dari 13.6 kg ke 1.8 kg dan barang bukti pil ekstasi meningkat sebanyak 13 butir dari 3 butir ke 16 butir” Ucap Kompol Soedarjanto
Sedangkan Kejadian Laka lantas tahun 2024 sebanyak 155 kasus dengan korban meninggal 37 orang menurun sebanyak 1 kasus dari tahun 2023.
Baca juga : http://urainews.com
Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres Tapteng juga meyampaikan capaian tugas Polres Tapanuli Tengah tahun 2024 yakni mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 aman dan kondusif, menerima penghargaan juara 2 pelayanan publik terbaik dari Ombudsman Polri sejajaran Polda Sumut serta menerima penghargaan IKPA terbaik dari KPPN Sibolga.
“Untuk rencana kegiatan tahun 2025 Polres Tapanuli Tengah akan meningkatkan pelayanan publik. Kemudian pemberantasan narkoba, penegakan hukum (menuntaskan dumas dan tunggakan kasus), mengamankan kebijakan dan program nasional. Serta mendukung Pemda dalam pembangunan daerah, peningkatakan kemampuan personil, menjaga soliditas internal, serta sinergitas TNI- Polri – Pemda.