Oleh karena itu menjelang hari pemilihan akan melakukan patroli hunting dan penindakan di tempat dalam rangka menekan kecelakaan dan lalu lintas berjalan lancar.
Kemudian memastikan setiap anggota kepolisian siap membantu masyarakat dalam melaksanakan hak suaranya. Termasuk memberikan informasi terkait lokasi TPS dan prosedur pemungutan suara.
Selanjutnya mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kerawanan termasuk konflik sosial yang dapat terjadi. Oleh karena itu memastikan semua anggota memahami prosedur penanganan situasi darurat.
Prioritas Operasi Zebra Siginjai 2024
Terdapat prioritas sasaran pelanggaran lalu lintas yakni :
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
Baca juga : http://urainews.com
Adapun sanksi untuk pelanggaran tersebut bervariasi dengan denda berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1.000.000.-. Sesuai dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).