“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapatkannya dari seorang pria berinisial W, yang tinggal di Sibolga. Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pencarian terhadap pria yang di sebut pelaku sebagai pemasok narkoba tersebut.” jelas Iptu Gunawan
Kapolres Apresiasi Kinerja Sat Narkoba
Saat ini, pelaku SS telah di bawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan sejumlah langkah lanjutan sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kapolres Tapanuli Tengah mengapresiasi kerja cepat dan sigap tim Sat Resnarkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Baca juga : http://urainews.com
“Kami tidak akan berhenti untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Polres Tapanuli Tengah akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.