“Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak di tentukan secara tiba-tiba. Akan tetapi, melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” tandasnya.
Mengenang sejarah, di mana pada tanggal 2 September 1945, Presiden Soekarno melantik Kabinet Presidensial pertama di Indonesia yang mana di antaranya adalah Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung.
Harlah Kejaksaan Hadir Berbeda dengan Hari Bakti Ahyaksa
Lebih lanjut Idianto menyampaikan bahwa peringatan Harlah berbeda dari Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang di peringati sejak tanggal 22 Juli 1960.
HBA di laksanakan untuk memperingati perubahan mendasar struktur kelembagaan Kejaksaan. Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri dan terpisah dari Departemen Kehakiman di tuangkan dalam Keputusan Presiden No. 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.
“Selain menjadi pengingat sejarah panjang Kejaksaan, peringatan hari lahir ini juga memiliki urgensi untuk menegaskan tugas institusi tersebut,” tegasnya.
Pertama, peringatan harlah ini menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.