Tambah Bhabinkamtibmas, “Perlu di ingat kepada para orang tua agar memperhatikan
serta mengawasi anak-anaknya. Supaya tidak terlibat dengan Peredaran Narkoba, Judi Online, Tawuran, menggunakan Lem Kambing. Serta tidak ikutan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, ” Ujar Sitanggang.
“Bijak dalam menggunakan Media Sosial dan tidak mudah percaya pada Berita Hoax (berita bohong) dan lainnya.
Baca juga : http://urainews.com
“Jikalau ada terjadi persoalan di tengah warga agar terlebih dahulu selesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak terbawa emosi dan selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalulintas saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Kemudian, menyampaikan kepada warga apabila ada melihat dan mendengar Gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110 dan WA Center 08116520041.