Menurut Komjen Pol Agung, Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.
Peran Masing-masing Eksekutor
Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu kemudian dcampur dan di aduk dalam jeriken. Cairan mudah terbakar itu di masukkan ke dalam 2 botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.
Tak lama Kemudian, YT dboncengi RAS menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe. Sesampainya di rumah korban, kata jenderal bintang 3 tersebut, mereka tidak berhenti. Melainkan memperlambat kecepatan motor matic dtunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.
Baca juga : http://urainews.com
Ketika itu, kata Komjen Pol Agung Setya, YT melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Di pastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis.
Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi. Kemudian tancap gas dengan memboncengi YT, sambil membuang kedua botol bekas telah dgunakan.
“Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek. Eksekutor penyiram BBM ke rumah korban saat dtangkap melawan dan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ungkapnya.
Saat ditanyakan, apakah akan ada pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya.