Menurut Haris, hal tersebut tidak boleh terjadi di lapangan. BPD diberikan amanah oleh masyarakat. Sehingga BPD dan Kades satu kesatuan yang tidak boleh terpisahkan dalam pembangunan desa.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga mengingatkan agar BPD paham betul dengan tugas dan fungsinya menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
” Selain itu mengawal pembangunan desa, mengawasi dan ikut merumuskan konsep pembangunan bersama Kepala desa,” kata Gubernur Al Haris.
Baca juga : http://urainews.com
Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan dselenggarakan peningkatan kapasitas SDM anggota BPD atau Bimbingan teknis bagi anggota BPD di Provinsi Jambi.
“Kita minta dselenggarakan Bimtek Kades, Ketua PKK Desa dan BKD melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK),” sebut Gubernur Al Haris.
Menurut Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah membahas pembelian motor operasional untuk seluruh Ketua BPD se-Provinsi Jambi.
” Insya Allah akan terealisasi tahun 2025,” pungkas Al Haris.