Pada hari Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 14.45 WIB, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA Boy Hutasoit, S. H., melakukan Penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Jl. Lintas Sibolga – Padang Sidempuan, Kecamatan Sibuluan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kemudian Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, berhasil mengamankan Pelaku berinisal MRZ Alias J.
Setelah itu dllakukan Penggeledahan badan dan dtemukan Empat Paket Sabu dengan Berat Total 1,19 gram yang dselipkan di dalam jaket berwarna coklat yang dkenakan Pelaku. Selain itu, terdapat uang tunai sejumlah Rp 34.000 dan satu potongan plastik merah. Semua Barang Bukti tersebut di akui oleh pelaku sebagai miliknya.
Baca juga : http://urainews.com
Pelaku dan Barang Bukti kemudian dbawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses Penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sibolga dalam memberantas Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya. Polres Sibolga mengimbau Masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan terkait Penyalahgunaan Narkotika.