“Perlu gelar RDP secepatnya. Perlu juga kita tahu, apa langkah-langkah strategis yang telah di ambil PT DPM terkait gugatan itu. Juga, apa yang menjadi kesepakatan nantinya kepada masyarakat, bilamana PT DPM telah beroperasi,” ujar Wanseptember.
Di akhir pertemuan dsepakati, unsur pimpinan DPRD Dairi dan para Ketua Fraksi, minggu depan akan berangkat ke Jakarta, menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut ke para pihak terkait seperti Kementerian LHK dan Duta Besar China.
Masyarakat dminta untuk melengkapi berkas-berkas aspirasi, seperti pernyataan dukungan, termasuk dari para Kepala Desa di sekitar lingkar tambang.
Sebagaimana dketahui, unsur pimpinan DPRD Dairi telah pernah menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang ke Kemenko Marves pada Kamis (31/8/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, bersama Wakil Ketua Halvensius Tondang, Wansptember Situmorang dan beberapa anggota, saat itu di terima Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan.
Baca juga : http://urainews.com
“Dalam pertemuan, kami menyampaikan aspirasi terkait suara masyarakat yang tinggal di dekat area tambang PT DPM yang menginginkan supaya perusahaan pertambangan timbal dan seng itu segera beroperasi,” kata Sabam saat di konfirmasi media ini
Diketahui, PT DPM adalah perusahaan pertambang timbal dan seng memegang izin kontrak karya seluas 24.636 hektare berlokasi di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Dairi, Sumatera Utara.