“Ayah korban pun langsung menelfon HP korban, dan menanyakan di mana lokasinya. Setelah di ketahui berada di Jalan Perluasan, ayah korban langsung bergerak menuju kesana, ” jelasnya.
Setelah tiba di lokasi tersebut, ayah korban melihat putrinya tersebut sedang berboncengan dengan HS. Melihat hal itu ayah korban langsung mengajak sang anak pulang ke rumah.
“Setelah tiba di rumah, ayah korban dan ibunya langsung menanyakan apa hubungan antara si anak dengan HS. Namun si anak meronta dengan mengatakan bahwa dia sudah tidak ada harga diri lagi,” sebutnya.
Sang ayah dan ibu kemudian bingung dan menanyakan apa yang sudah di perbuat HS terhadap dia.
Setubuhi Gadis 4 Kali di Rumah Orang Tua Korban
Sang anak langsung berterus terang bahwa dia sudah di setubuhi oleh HS . Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.
“Berdasarkan hasil visum dari RSUD Sidikalang, tim penyidik dari unit PPA langsung menetapkan HS sebagai tersangka, ” sebutnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, petugas yang mengetahui keberadaan HS yang sudah kabur ke Provinsi Jawa Barat langsung bergerak ke lokasi.