Namun atas pernyataan Deni Turio di media online lain menanggapi pemberitaan media ini yang di sebut hoax, Johannes merasa geli.
Baca juga : http://alogonews.com
” Lucu ya. Tanggapannya di media lain. Dia kan punya hak jawab. Kalaulah apa yang Buser Pos tayangkan hoax gunakanlah hak jawab. Jangan membuat pembelaan di media lain seolah-olah kita membuat berita hoax, ” ujar Peneliti dan pencetus Kelompok Studi Kebijakan Hukum dan Pemerintahan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) ini.
Selanjutnya atas pernyataan DT tersebut, Johannes menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum. Status wa di duga milik DT itu telah membuat kegaduhan.
” Kita akan konsultasi dengan Dit Krimsus Polda Sumut. Kita harus meluruskan dan memulihkan nama baik institusi yang di sebut-sebut di status wa itu. Oleh karena itu, DT harus menjelaskan apa maksud dan tujuannya membuat status seperti itu, ” jelasnya mengakhiri.