Kemudian korban kembali bertaya “ Mau kemana itu ? “ Pertanyan Korban dijawab Tersangka “ Mau keperluan sekolah si TG “ Lalu korban berkata “ Hanya anak kaunya yang kau pedulikan, anak dari aku tidak kau perdulikan.“ Sehingga terjadi cekcok mulut antara tersangka RG dengan korban.
Kemudian korban menendang kayu bakar yang berada ditungku masak. Tersangka RG merespon mendorongkan badan korban hingga korban terjatuh telungkup di lantai papan. Selanjutnya tersangka RG mengambil 1 (satu) potong kayu bakar yang berada di tungku masak.
Kayu itu dipergunakan sebagai alat melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala bagian belakang korban beberapa kali.
Mendapat pukulan, korban berusaha melindungi kepalanya dengan kedua tangannya. Akibatnya tangan korban sebelah kirinya terkena pukulan 1 (satu) kali,
Selanjutnua tersangka RG kembali memukul punggung dan badan bagian belakang korban berulang – ulang secara membabi buta. Sampai korban muntah darah dan dari hidungnya keluar darah.
Selanjutnya korban memanggil anaknya yang sedang tidur dengan mengatakan “tolong“. Lalu anaknya menarik tangan korban serta menidurkan di ruang tamu.
Dirawat Medis dan Melapor ke Polisi
Keesokan harinya, Jumat 31 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib korban di bawa oleh tetangganya bersama tersangka RG berobat. Korban IFG berobat ke Bidan sebagai pertolongan pertama yang berada di Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul Kabubupaten Dairi.