Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Pembuang Bayi

4087
×

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Pembuang Bayi

Sebarkan artikel ini
Sat reskrim

Terancam Pasal Pembunuhan Berancana


Warga menemukan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik.

“Bayi berjenis kelamin perempuan dan perkiraan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, Selasa (14/5/2024) lalu.

Example 300x600

Setelah penemuan warga, bayi yang menangis dan banyak mengeluarkan darah akibat luka kena rerumputan tajam, dibawa ke bidan setempat.

Baca juga : http://urainews.com

Kemudian, bayi tersebut di rujuk ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena ambulans puskesmas tidak tersedia. Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.

Sat Reskrim

Sepasang kekasih tersebut kini di tahan dan terancam Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *