Dairi – BUSER POS. Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pegagan Hilir.
Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus 2 pria atas keterlibatan kasus narkoba yang berada di Desa Huta Gorat Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi, Jumat (20/12/2024).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, kedua tersangka yakni MS (50) yang merupakan residivis dan RS (30).
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Kami pun langsung bergegas ke lokasi sebuah rumah, tempat yang di duga menjadi tempat peredaran narkotika, ” ujarnya.
Baca juga :
Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengetok pintu dan langsung membuka pintu rumah tersebut. Setelah terbuka, petugas mendapati kedua tersangka sedang duduk.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya petugas menemukan 5 plastik klip berukuran kecil dengan berat 0,67 gram, uang tunai Rp 800 ribu dan satu lembar kertas berwarna putih untuk membungkus barang haram itu.
Baca juga : http://urainews.com
“Hasil tes urine yang kami lakukan juga dketahui para tersangka positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu, ” jelasnya.
Saat ini kedua tersangka bersama barang buktinya di boyong ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.