Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Sibolga

764
×

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Sibolga

Sebarkan artikel ini
Polres Tapteng
Example 468x60

Tapteng – BUSER POS. Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Sibolga.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Rawang 2 Kel. Aek Muara Pinang Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga, Rabu (11/12/2024) pukul 18.00 Wib.

Example 300x600

Dari pengrebekan tersebut, Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menangkap seorang pria pengedar sabu-sabu yakni RCS (48 thn) warga Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menyampaikan bahwa pengrebekan (GSN) dlakukan pada sebuah bangunan rumah yang sering menjadi lokasi transaksi & tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang sudah meresahkan warga sekitar.

Baca Juga : 

Dari TKP, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 10 paket kecil sabu sabu dengan berat bruto 1. 76 gram serta uang tunai sebanyak Rp. 65.000 hasil dari penjualan sabu.

Hasil interogasi dketahui bahwa pelaku RCS (48 thn) telah menjual sabu sejak 2 tahun yang lalu dan memperoleh sabu dari seorang pria inisial W di kota Sibolga.

Baca juga : http://urainews.com

“Sudah dlakukan pengejaran terhadap W selaku pemasok sabu kepada pelaku, namun belum membuahkan hasil” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini, pelaku RCS beserta barang bukti di amankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *