Medan – BUSER POS. Dialog Publik : Apakah Sudah Merdeka di Kurikulum Merdeka ?
Untuk menguraikan kompleksitas masalah dunia pendidikan di Indonesia dan juga Kota Medan di laksanakan dialog publik dunia pendidikan. Acara ini terlaksana di Cafe Intermezzo, jalan Setia Budi, Medan. Kamis, (29/8/24).
Dialog publik ini berjudul 79 Tahun Indonesia Merdeka , Apakah Sudah Merdeka di Kurikulum Merdeka ? Acara ini di hadiri Kepala Bidang Pembinaan SMK Suhendri mewakili Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Baca juga : Kejati Sumut Tahan Ketua STKIP Al-Maksum Langkat
Kemudian Pemerhati Peduli Pendidikan Anak Bangsa, Johari Lubis. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan di wakili Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudhistira.
Turut hadir Ketua Ikatan Guru Indonesia Sumatera Utara Dewi Sri Indriati Kesuma dan Koordinator Pekerja Pusat Kajian Perlindungan Anak, Muhammad Fauzan. Serta undangan dan awak media.
Suhendri mengatakan kurikulum merdeka sungguh memberikan keleluasaan sekolah untuk meningkatkan pembelajaran dan berfokus pada peserta didik.
” Dengan adanya kegiatan ini dapat di lakukan evaluasi untuk perbaikan implementasi kurikulum merdeka yang akan di laksanakan kepada peserta didik. Sehingga tujuan kurikulum merdeka dengan pradigma berpusat kepada peserta didik dapat terwujud, ” tegasnya.
Lanjut Suhendri, pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik pada penerapan kurikulum merdeka adalah hal yang wajib. Setiap guru harus memahami dan mengetahui karakteristik peserta didik , latar belakang ekonomi, latar belakang sosial, kecerdasan akademik dan non akademik. Karena setiap peserta didik adalah unik.
Suhendri juga menyampaikan terkait dengan Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) di Sumatera Utara. Dinas Pendidikan Provsu akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pendidikan pada sekolah sesuai standar pendidikan yang ada berdasarkan regulasi yang berlaku.
Sumbang Saran Pemerhati Pendidikan dan Praktisi Hukum Dalam Dialog Publik
Sementara Johari Lubis sebagai pemerhati dunia pendidikan meminta agar sekolah-sekolah internasional yang ada di Medan lebih di awasi kurikulumnya. Di minta Dinas Pendidikan melihat langsung kurikulum sekolah internasional tersebut apakah sudah memiliki muatan pendidikan kearifan lokal.
Baca : http://urainews.com
Praktisi hukum Jauli Manalu SH yang meminta agar Dinas Pendidikan Sumut dan Medan lebih memperhatikan izin mengajar guru dari Negara Asing. Apakah sudah memiliki Izin bekerja dan mengajar di Indonesia ?
Di harapkan dialog publik seperti ini dapat berlangsung lebih intens di masa yg akan datang.