Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Personil Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pria Pemilik Sabu

1095
×

Personil Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pria Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini
Personil
Example 468x60

Sibolga – BUSER POS. Personil Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pria Pemilik Sabu.

Kepolisian Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, melaksanakan Penggerebekan yang berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Jl. Dolok Tolong No. 13 Kel. Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Selasa, 09 Juli 2024, sekitar pukul 12.45 WIB.

Example 300x600

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna Gultom, SH, M. H, menjelaskan Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari Masyarakat adanya aktivitas Peredaran Narkotika di lokasi tersebut.

Dalam Operasi yang di pimpin langsung oleh Kepala Unit Tim berhasil mengamankan satu Tersangka bernama BRL Alias B (33) Tahun. Tinggal di alamat yang sama.

Baca juga :

Dari lokasi, Personil Polisi berhasil menyita sejumlah Barang Bukti yang diduga terkait dengan aktivitas Peredaran Narkotika. Antara lain 40 bungkus kecil plastik klip bening yang di duga berisi Narkotika Jenis Sabu.

Serta satu bungkus plastik klip bening besar yang juga di duga berisi sabu. Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- dan satu unit hp merk Samsung A33 warna hitam.

Hasil pemeriksaan awal Berat Bruto Sabu mencapai 7,83 gram. BRL Alias B beserta Barang Bukti di amankan dan di bawa ke kantor Polsek Sibolga Sambas, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok Narkotika di wilayah Kota Sibolga.

Baca juga : http://urainews.com

Kapolsek Sibolga Sambas, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi Tim yang solid dalam memerangi peredaran Narkotika.

Dalam kasus ini, Tersangka akan djerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *