Dairi – BUSER POS. 5 Pemuda Di amankan Polisi Atas Kasus Pengeroyokan
Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 5 pemuda atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Raya Parongil – Sidikalang tepatnya di Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.
Baca juga :
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu saat di konfirmasi mengatakan, identitas para pelaku yakni berinsial AP, GDM, AM, SRSS, dan FN. Ke- 5 Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yakni berinisial PSS.
“Kami mengamankan 5 tersangka, atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kaban Julu, ” ujarnya. Minggu (7/7/2024).
Kejadian bermula saat kelima tersangka baru saja menghadiri sebuah pesta pernikahan dengan mengendarai sebuah mobil.
Saat berada di parkiran, korban kemudian datang dengan membawa mobil grandmax dan nyaris menyerempet salah seorang tersangka.
Alhasil, salah seorang dari tersangka pun kemudian meneriaki korban, sehingga korban pun sempat membuka kaca mobil miliknya.
“Salah satu dari tersangka ini berteriak kepada korban, ‘wooii’. Terus si korban kemudian membuka kaca mobilnya dan mengatakan, ‘yang kau makinya aku’ sambil mengumpat dengan kata kasar, ” kata Kasat Reskrim.