SIBOLGA – BUSER POS. Tim Gabungan Ciduk Pencuri Hp di Sibolga.
Pencuri dan Penadah Hp Diciduk Tim Gabungan Polres Sibolga
Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) dalam Rangka Operasi Sikat Toba 2024. Kamis 13 Juni 2024.
Dalam Operasi pada Rabu malam, 12 Juni 2024 telah di amankan dua orang tersangka.
Baca juga :
Berdasarkan laporan polisi LP/B/26/VI/2024/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 01 Juni 2024, kasus ini dilaporkan oleh Korban bernama Sarmaida Simanjuntak.
Kejadian Pencurian terjadi pada 31 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di rumah Korban di Jl. Kenari No. 15, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK. MIK, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Martua Sinaga, menjelaskan Kronologi kejadian pada pagi hari saat Korban hendak melaksanakan Sholat Subuh.