Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polda Sumut Ungkap Pencurian Hasil Perkebunan

147
×

Polda Sumut Ungkap Pencurian Hasil Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Ungkap
Example 468x60

Medan – BUSER POS. Polda Sumut Ungkap Pencurian Hasil Perkebunan, Buktikan Komitmen.

Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap tindak pidana pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV di Kabupaten Simalungun.

Example 300x600
Polda sumut ungkap
Para Tersangka Pelaku Pencurian Hasil Perkebenan. ( Sumber Humas Polda Sumut)

Dalam pengungkapan itu sebanyak enam orang pelaku berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM dapat di amankan. Keenam memiliki peran di antaranya sebagai pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah.

Baca juga : 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi S.I. K mengatakan kasus pencurian hasil perkebunan kalau di biarkan dapat menggangu perekonomian karena menyumbang hasil devisa terbesar di sektor perkebunan.

“Polda Sumut ungkap kasus ini bersama TNI, PTPN IV serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen. Sebanyak enam orang telah di amankan,” katanya, Rabu (12/6).

Polda Sumut Ungkap

Kombes Pol Hadi menerangkan, keenam pelaku dapat di amankan berkat laporan dari pengawas pengamanan perkebunan PTPN IV beberapa waktu lalu. Atas laporan tersebut personel Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Dit Reskrimum Polda Sumut, TNI serta stakeholder lainnya melakukan penangkapan.

“Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi rekan-rekan PTPN IV kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun taksiran kerugian hampir Rp100 miliar,” terangnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *