Medan – BUSER POS. Heboh !!! Status WA Oknum Kabid PUPR Diduga Diskreditkan Pejabat Sumut, Langkat dan Binjai
Heboh !!!
Masih ingat keterangan saksi persidangan Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bernama Deni Turio ? Saat itu Deni Turio mengaku terpilih menjadi Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat untuk mengamankan proyek.
Ternyata dengan kesaksian yang mengungkap adanya janji fee ke pribadi tidak mengakibatkan Deni Turio menjadi tersangka dalam kasus suap itu.
Heboh ! Di duga kembali ada tugas pengamanan yang di emban salah satu Kabid Dinas PUPR Langkat. Hal terlihat dari adanya status WA Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas PU Kabupaten Langkat berinisial DT.
Status WA yang terbaca pada tanggal 18 Mei 2024 pukul 14.39 dengan nomor +62 853 630x xxx0 di duga milik Kabid berinisial DT itu sangat mencengangkan.
Terpampang ada foto potongan kertas bertuliskan Dana yang keluar dengan menuliskan jabatan pejabat publik dengan besaran puluhan sampai ratusan di duga rupiah dalam kelipatan juta.
Pembagian Dana Keluar ke Pejabat Publik.
Tertulis dalam foto kertas status WA tersebut Dana yang keluar Kajati 200, Aspidsus : 150 + 50 : 200.000, Kasidik 30, Kasi intel Kajati 10, Wakapolda : 300, Dir krimsus : 300, Kanit 3 : 50. Ini nama-nama jabatan di lingkungan Kejati Sumut dan Polda Sumut.
Selanjutnya tertulis Kapolres 50, Kasat + kanit : 50, Kajari 50, Pidsus 30, Kasi intel 30, Kasi datun 10, Kacabjari : 50. Ini nama-nama jabatan di duga di wilayah Kabupaten Langkat. Selanjutnya ada tertulis Kapolres Binjai 50, Kasat + kanit : 50 dan total 1.440.
ARAK Akan Laporkan Ke JAMWAS dan Kadiv Propam
Kemudian media ini berdiskusi dengan Kelompok Studi Kebijakan Hukum dan Pemerintahan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK), mereka sangat terkejut.
Menurut Lumban Gaol, Peneliti ARAK kuat dugaan tulisan tersebut satuannya juta. Dan bisa juga di duga dana itu sebagai dana pengamanan.
” Menilik kepada kesaksian terduga DT di sidang kasus korupsi Terbit Rencana bahwa dia tugasnya untuk pengamanan proyek dengan fee tertentu. Dalam perkara itu DT selamat maka bisa saja ini Dana keluarnya untuk biaya pegamanan juga, ” ujar Johannes menduga.
Dalam data terlihat tertulis Kajati dan Wakapolda maka kemungkinan ARAK akan melaporkan ke Jamwas Kejagung RI dan Kadiv Propam Polri.
“Kami akan mengambil langlah melaporkan ini setelah kami konsultasi dulu dengan Kapolda dan Kejati. Bisa saja ini adalah upaya pemilik nomor untuk mencitrakan kebobrokan institusi Kejaksaan dan Kepolisian, ” papar Lumban Gaol
Menurutnya, yang sangat di sayangkan DT menuliskan jabatan publik yang berurusan jabatan Aparat Penegak Hukum. Sehingga bisa menimbulkan berbagai pemikiran terkait para pejabat yang menduduki jabatan tersebut.
Kemudian Media ini menghubungi Kabid TRBK Dinas PU Langkat nomor hp +62 853 630x xxx0 Senin 20/05/2024 pukul 23.21 WIB. Namun sayangnya sampai berita ini naik tayang belum ada jawaban dari DT.